Namun, sikap terhadap Crypto di berbagai negara Afrika masih terbagi - bagi contohnya di Nigeria yang memiliki larangan bank untuk memperdagangkan aset digital meskipun negara itu meluncurkan mata uang digital bank sentralnya sendiri, yang bernama e-Naira pada Oktober 2021.
Baca Juga: Wow Ternyata di Singapura Ada Tim Interpol yang Siap Membantu Negara Memerangi Kejahatan Crypto
Beberapa negara juga termasuk seperti Cameron, Mesir, Maroko, dan Tunisia juga memberlakukan larangan terhadap investasi dan penggunaan Crypto, dikarenakan khawatir akan aset tersebut dapat menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kedaulatan ekonomi mereka.
Banyak juga negara - negara lain di benua beranggotakan 54 negara itu belum menerapkan peraturan Crypto secara formal, dengan adanya pemberitahuan dari banyaknya bank sentral mereka yang memperingatkan agar tidak menggunakan Crypto sebagai alat investasi dan pembayaran.
Tetapi ada satu hal yang penting di dalam dokumen regulasi yang di keluarkan oleh Bank Sentral Afrika ( BSA ) dimana aset Crypto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran di afrika selatan, aset Crypto hanya bisa digunakan sebagai alat transaksi antar Crypto mengingat regulasi Crypto masih baru dikeluarkan (Muhammad Rofik Sanjaya).***