Selain penetapan dividen dan pengurus, RUPST juga menyetujui beberapa hal penting lainnya, yaitu:
-
Persetujuan Laporan Tahunan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan laporan keuangan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024. Juga termasuk pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
-
Penggunaan laba bersih tahun buku 2024.
-
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025, termasuk penetapan honorarium.
-
Penetapan tantiem bagi Direksi dan Dewan Komisaris, serta bonus bagi Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2024, dan penetapan gaji, honorarium, serta fasilitas lainnya untuk tahun buku 2025.
-
Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024.
-
Persetujuan pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perusahaan.
-
Penetapan batas plafon penghapusbukuan piutang macet.
-
Persetujuan perubahan struktur pengurus perusahaan.
Seluruh agenda dalam RUPST telah berhasil dilaksanakan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas komitmen untuk mengakselerasi seluruh business process, layanan dan kapabilitas bisnis maupun SDM BSI,” tutup Bob.***