Menurutnya, upaya rekrutmen tidak hanya berhenti pada sektor PPSU, melainkan harus diperluas ke bidang lain yang mampu menyerap tenaga kerja dengan keterampilan lebih tinggi.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan segera memperjelas mekanisme dan kriteria seleksi dalam rekrutmen PPSU, sekaligus menyiapkan program lanjutan untuk mendukung tenaga kerja terampil yang kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.***
Baca Juga: Mulai 2 Mei! Anak Nakal di Jawa Barat Akan Disekolahkan di Komplek Militer