Bisnisbandung.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kembali mencuat, kali ini menimpa lebih dari 1.000 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon.
Keputusan PHK yang mengklaim kondisi pailit ini memicu sorotan tajam dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Menurut Iqbal, kasus ini bukan sekadar permasalahan finansial, tetapi mengarah pada pola sistematis yang kerap digunakan oleh perusahaan-perusahaan investasi asing, terutama yang berasal dari Cina.
“Nah, ini modus memang, terutama di perusahaan-perusahaan investasi Cina. Mereka akan bikin perusahaan baru, ya mungkin bukan di Cirebon, bisa jadi di Brebes atau bisa jadi di Pekalongan,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Kemacetan Parah di Ciwidey, Dedi Mulyadi Siapkan Jurus Baru!
“Yang nanti secara diam-diam karyawannya ditawari yang sebenarnya itu juga untuk menghindari pengangkatan karyawan,” sambungnya.
Dalam praktiknya, perusahaan dinyatakan tutup secara mendadak dengan dalih pailit, tanpa pembuktian yang transparan.
Padahal, sebelumnya para karyawan menuntut status kerja tetap, yang seharusnya menjadi hak setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Partai Buruh mencatat bahwa modus seperti ini terjadi berulang di berbagai daerah. Setelah perusahaan menyatakan diri bangkrut, pemilik usaha kemudian mendirikan pabrik baru di wilayah berbeda, seperti Brebes atau Pekalongan.
Baca Juga: Tersaingi Ojek Online, Ini Jurus Dedi Mulyadi Selamatkan Sopir Angkot
Ironisnya, karyawan lama sering kali kembali dipekerjakan secara tidak langsung dengan skema kontrak baru, tanpa melanjutkan hak-hak ketenagakerjaan mereka sebelumnya.
Tujuannya adalah menghindari kewajiban pengangkatan karyawan part-time menjadi tetap dan pembayaran pesangon.
Dalam kasus PT Yihong, Iqbal menilai bahwa langkah pemerintah sejauh ini belum cukup melindungi buruh.
Baca Juga: Mudik Turun 24%, Tanda Ekonomi Lesu? Ini Kata Adi Prayitno