Korea Selatan Menekan Platform Crypto untuk Meningkatkan Tindakan Kepatuhan

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:30 WIB
Korea Selatan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto (Pixabay/MasterTux)
Korea Selatan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto (Pixabay/MasterTux)

Bisnisbandung.com - Unit Intelijen Keuangan Korea (KoFIU) meningkatkan pengawasan terhadap industri crypto guna mencegah kegiatan ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh KoFIU pada hari kamis pada industri crypto yang beroperasi di Korea Selatan.

Pada pertemuan tersebut, Komisaris KoFIU Rhee Yunsu mengatakan bahwa "tim analisis strategis" yang berfokus pada crypto telah dibentuk, dan tim tersebut akan bekerja lebih sistematis untuk mengungkap dan menganalisis kejahatan terkait crypto di masa mendatang.

Ini akan dilakukan agar KoFIU dapat menawarkan "data yang lebih bermakna dan berharga" kepada penegak hukum dan penyelidik, kata pengumuman dari Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.

Selain itu, badan tersebut mengatakan kepada mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa industri perlu “memperkuat kapasitas kepatuhan”, menambahkan bahwa perlu “meningkatkan respons terhadap aktivitas ilegal”.

Baca Juga: Kulit Mudah Dehidrasi: Tanda Penuaan Dini

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah lima perusahaan dari industri kripto Korea Selatan, termasuk bursa kripto lokal Upbit dan Bithumb.

Pertemuan mengikuti pembentukan unit kejahatan kripto bersama
Pertemuan antara KoFIU dan industri kripto terjadi hanya satu hari setelah unit investigasi antarlembaga untuk kejahatan kripto dibentuk oleh pemerintah Korea Selatan.

Unit gabungan baru akan beroperasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, dan dilaporkan akan mempekerjakan 30 penyelidik dari lembaga seperti Kantor Kejaksaan, Layanan Pengawasan Keuangan, Layanan Pajak Nasional, dan Layanan Bea Cukai Korea.

Korea Selatan secara tradisional menjadi salah satu pasar terpenting untuk crypto, baik dalam hal minat dari investor maupun sebagai inkubator bagi perusahaan di luar angkasa.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat Soal Sikap Erick Thohir Pada Korban Kanjuruhan: Elegan dan Humanis

Meskipun demikian, pihak berwenang di negara tersebut baru-baru ini mengambil sikap yang lebih keras terhadap industri tersebut.

Antara lain, jaksa telah menggerebek kantor bursa lokal Bithumb, menuduhnya melakukan manipulasi harga di pasar crypto.

Jaksa di negara itu di masa lalu juga mengambil tindakan terhadap pendiri Terra dan warga negara Korea Do Kwon, yang saat ini ditahan oleh Montenegro setelah dinyatakan bersalah mencoba meninggalkan negara itu menggunakan paspor palsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Cryptonews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X