Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 13:12 WIB
Ilustrasi. Para tokoh masyarakat dukung RKUD Kabupaten dan seluruh kota dikelola oleh Bank Banten. (Doc. Bank Banten)
Ilustrasi. Para tokoh masyarakat dukung RKUD Kabupaten dan seluruh kota dikelola oleh Bank Banten. (Doc. Bank Banten)

5.Berkenaan dengan hal lersebut, agar Saudara/Saudari BupatiMali Kota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Gubemur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April Tahun 2024.

Baca Juga: NasDem dan PKB Bersepakat Tutup Halaman Lama, Mulai Babak Baru Pasca Pilpres

Surat tersebut juga ditembuskan ke pihak-pihak terkait dari mulai Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian juga ditembuskan DPRD Provisni Banten dan 8 DPRD kabupaten dan kota se-Banten. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X