Berakhirnya Era AirBNB di New York Akibat Peraturan Baru yang Membatasi Sewa Jangka Pendek, Simak Detailnya

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi kota New York yang kini sudah membatasi aplikasi sewa properti jangka pendek seperti Airbnb (Pixabay/wiggijo)
Ilustrasi kota New York yang kini sudah membatasi aplikasi sewa properti jangka pendek seperti Airbnb (Pixabay/wiggijo)

Baca Juga: Pancasila Pemersatu Bangsa Untuk Indonesia Maju, Menjadi Tema Untuk Hari Kesaktian Pancasila 2023

Kota New York hanyalah salah satu dari banyak kota di dunia yang mencoba menenangkan demam sewa jangka pendek.

Sebelumnya Dallas telah membatasi persewaan jangka pendek pada lingkungan tertentu untuk menghindari pesta yang mengganggu dan berbahaya.

Di tempat lain, provinsi Quebec dan Memphis, Tennessee di Kanada, kini memerlukan izin untuk penyewaan jangka pendek. Di San Francisco, jangka waktu seseorang dapat mengiklankan seluruh tempat tinggalnya untuk disewakan di Airbnb dibatasi hingga 90 hari setiap tahunnya; Amsterdam menetapkan batas itu 30 malam per tahun, Paris 120 hari.

Berlin sebelumnya melarang hampir semua Airbnb tetapi membatalkan keputusan tersebut pada tahun 2018.

Baca Juga: Cermati Ragam Model Skirt Tahun 2023, Dengan Desain Nuansa Modern Dan Kekinian

Indonesia sendiri saat ini belum memiliki aturan yag membatasi penggunaan aplikasi seperti Airbnb untuk menjalankan bisnisnya.

Bahkan kini sudah muncul beberapa aplikasi lain yang menyediakan layanan sewa apartemen atau rumah sebagai pesaing Airbnb seperti Travelio, yukstay, mamikos dll.

Saat ini pemilik properti masih dapat menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk menawarkan sewa apartemen mereka sebagai alternatif dari menginap di hotel.

Menarik ditunggu seberapa jauh pembatasan yang terjadi di Amerika dan Eropa akan mempengaruhi pemerintah Indonesia dalam meregulasi aplikasi sejenis Airbnb.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Wired

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X