Baca Juga: Pancasila Pemersatu Bangsa Untuk Indonesia Maju, Menjadi Tema Untuk Hari Kesaktian Pancasila 2023
Kota New York hanyalah salah satu dari banyak kota di dunia yang mencoba menenangkan demam sewa jangka pendek.
Sebelumnya Dallas telah membatasi persewaan jangka pendek pada lingkungan tertentu untuk menghindari pesta yang mengganggu dan berbahaya.
Di tempat lain, provinsi Quebec dan Memphis, Tennessee di Kanada, kini memerlukan izin untuk penyewaan jangka pendek. Di San Francisco, jangka waktu seseorang dapat mengiklankan seluruh tempat tinggalnya untuk disewakan di Airbnb dibatasi hingga 90 hari setiap tahunnya; Amsterdam menetapkan batas itu 30 malam per tahun, Paris 120 hari.
Berlin sebelumnya melarang hampir semua Airbnb tetapi membatalkan keputusan tersebut pada tahun 2018.
Baca Juga: Cermati Ragam Model Skirt Tahun 2023, Dengan Desain Nuansa Modern Dan Kekinian
Indonesia sendiri saat ini belum memiliki aturan yag membatasi penggunaan aplikasi seperti Airbnb untuk menjalankan bisnisnya.
Bahkan kini sudah muncul beberapa aplikasi lain yang menyediakan layanan sewa apartemen atau rumah sebagai pesaing Airbnb seperti Travelio, yukstay, mamikos dll.
Saat ini pemilik properti masih dapat menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk menawarkan sewa apartemen mereka sebagai alternatif dari menginap di hotel.
Menarik ditunggu seberapa jauh pembatasan yang terjadi di Amerika dan Eropa akan mempengaruhi pemerintah Indonesia dalam meregulasi aplikasi sejenis Airbnb.***
Artikel Terkait
Investor Disarankan Sabar! Ini saat yang tepat Investasi
Kemitraan RI-RRT Berkembang, Menko Airlangga: Membawa Kemakmuran, Stabilitas, dan Peluang bagi Indonesia
Presiden Jokowi Menyebutkan Bahwa Investasi IKN Tidak Menjadi Sia-Sia
UMKM Pulih, Kualitas Kredit BRI Semakin Baik
Fondasi Kuat, BRI Percaya Diri dalam Pertumbuhan Berkualitas
Keseringan pinjol, OJK sebut hampir 47% Gen-Z suka ngutang tapi tidak suka bayar