Tragedi di Balik Jas Putih: “Malam Alia” Angkat Isu Perundungan Mahasiswa Kedokteran

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi Stetoskop Dokter  (pixabay/Parentingupstream )
Ilustrasi Stetoskop Dokter  (pixabay/Parentingupstream )

 

bisnisbandung.com - Malam Alia atau yang memiliki judul internasional “The Longest Night” akan menjadi salah satu film Indonesia yang mengangkat isu serius di dunia pendidikan kedokteran.

Film ini diproduksi oleh Pal8 Pictures dan terinspirasi dari kisah nyata yang sempat mengguncang publik Indonesia pada 2024.

Cerita film ini berawal dari kisah tragis Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa PPDS Anestesiologi Universitas Diponegoro.

Baca Juga: Jangan Salahkan Tradisi Gotong Royong Ponpes, Mahfud MD Minta Tragedi Al-Khoziny Diselesaikan Secara Arif

Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Agustus 2024 akibat overdosis obat anestesi.

Kejadian ini menjadi sorotan nasional karena di balik peristiwa tersebut, terungkap adanya dugaan perundungan sistematis oleh seniornya selama proses pendidikan spesialis.

Film “Malam Alia” akan menyajikan kisah kehidupan seorang mahasiswi kedokteran bernama Alia yang mengalami tekanan berat dari seniornya hingga membuatnya nekat mengakhiri hidup dengan suntikan obat anestesi.

Rumah produksi menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar untuk produksi film ini. Penyutradaraan dipercayakan kepada Pritagita Arianegara, sosok yang dikenal kerap mengangkat isu sosial dengan pendekatan sinematik yang kuat.

Baca Juga: Apa Itu Web3 yang Ramai Dibicarakan di X? Ini Penjelasan Mudahnya!

Kasus Aulia Risma Lestari sempat mengundang perhatian luas karena bukan hanya menyangkut perundungan akademik, tetapi juga sistem pendidikan dokter spesialis yang dinilai penuh tekanan dan minim pengawasan.

Berdasarkan buku harian milik korban, terungkap bahwa ia kerap mengalami intimidasi, tekanan mental, hingga pemerasan dari senior selama proses pendidikannya.

Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi Taufik Eko Nugroho, staf administrasi Sri Maryani, dan seorang senior bernama Zara Yupita Azra. Ketiganya dijerat pasal pemerasan dan pengancaman.

Kasus ini memunculkan gelombang diskusi publik mengenai budaya senioritas ekstrem dan perlunya reformasi dalam sistem pendidikan spesialis kedokteran di Indonesia.

Baca Juga: Dulu Batalkan UU BHP, Kini Mahfud MD Buka Suara Terkait Kasus Ponpes Al Khoziny

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Sumber: Instagram abbasarap.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X