Bisnibandung.com - Singapura merupakan negara di Asia Tenggara yang tergolong maju, warga negaranya mayoritasnya berpendidikan tinggi.
Maka tidak heran regulasi yang pemerintah Singapura buat selalu berjalan baik.
Di tahun 2023 Singapura berusaha menciptakan masyarakat sehat, yang mana negara ini membuat regulasi pembatasan gula.
Sekarang, minuman manis di Singapura memiliki label unik yang diberi kode A, B, C, dan D.
Kode tersebut menunjukan besaran kadar gula pada produk yang dijual.
Mengapa? Karena mereka menghadapi tantangan serius terkait gula.
Pada tahun 2022, satu dari enam orang Singapura terkena diabetes. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah inovatif untuk mengontrol konsumsi gula.
Bagaimana caranya? Brand-brand minuman di Singapura kini wajib menampilkan grade yang menunjukkan kadar gula dan lemak jenuh per 100 mililiter dalam minuman mereka.
Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Agar Hari Valentine Kamu dan Pasangan Jadi Romantis dan Memorable
Baik itu kopi susu, soft drink, atau bubble tea, semuanya harus dilengkapi dengan label yang jelas.
Misalnya, label A berarti 0% gula, B 4%, C 8%, dan D 12%. Dan perlu ditegaskan, jika sebuah merek mendapatkan label D, mereka dilarang untuk beriklan.
Produsen dengan label D juga mendapat konsekuensi, Pelanggar akan dikenakan denda maksimal $1.000.
Akibatnya, produsen bubble tea di Singapura mulai menggunakan bahan-bahan baku yang lebih rendah kadar gula dan lemaknya.
Artikel Terkait
Cantik Saja Tidak Cukup, Inilah 5 Sikap Wanita Yang Dapat Membuat Pria Terpesona
Berikut inilah 3 Tanda-Tanda Pria ditinggal lamaran oleh wanita yang tidak CIntai
Jangan Disepelekan : 5 Hal Yang Dibutuhkan Pasangan Dari Kamu, Sudah Lakukan Ini?
3 Tanda Bahwa Kamu Sudah Bahagia, Gak Harus Tunggu Sukses Dulu ya!
Jangan Manja : Simak 3 Hal Yang Bikin Kamu Kelamaan Nganggur, Pahami Baik-Baik Bro!
Hidup Terasa Capek Banget? Coba Deh Kamu Lakukan 4 Hal ini, Lihatlah Perbedaannya!