Dengan demikian, meskipun kebijakan penarikan dana Rp200 triliun berpotensi memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan inflasi maupun risiko stabilitas jangka panjang.***
Baca Juga: Amien Rais Puji Mundurnya Rahayu Saraswati: Contoh Teladan Politik Indonesia!