bisnis

Harga Tanah dan Biaya Konstruksi Naik, Kelas Menengah Kian Sulit Miliki Rumah

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:05 WIB
Bisnis Properti (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

bisnisbandung.com - Pasar properti Indonesia tengah menghadapi pergeseran signifikan dalam pola kepemilikan.

Darmadi Darmawangsa, Presiden Direktur PT Era Graharealty Tbk (IPAC), terjadi lonjakan minat terhadap penyewaan properti sepanjang enam bulan pertama 2025, menggantikan tren pembelian yang sebelumnya dominan.

Berdasarkan data internal perusahaan serta pantauan terhadap sektor perbankan dan pengembang, komposisi transaksi properti telah berubah drastis.

Baca Juga: Sektor Properti Tertekan, Pengusaha Optimis Lihat Peluang Lewat Data dan Tren Masa Depan

Jika sebelumnya sekitar 70% transaksi merupakan pembelian, kini proporsinya justru dibalik: 70% transaksi berasal dari penyewaan, sedangkan pembelian hanya 30%.

Perubahan ini didorong oleh melemahnya daya beli masyarakat, terutama dari kelompok menengah, yang semakin sulit mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat kebijakan perbankan yang lebih selektif.

Akibatnya, banyak calon pembeli yang terpaksa menunda rencana kepemilikan dan memilih menyewa sebagai solusi jangka pendek.

Meski demikian, pasar properti kelas atas tetap menunjukkan performa yang stabil. Penjualan di segmen ini belum terdampak secara signifikan, dengan aktivitas jual beli yang masih aktif.

Baca Juga: DIRGAHAYU ATVLI KE-23: Membangun Sinergi dan Kreativitas Bersama Stasiun TV Lokal

“Orang jadi banyak investasi buat disewain. Itu satu. Yang kedua, walaupun jual beli saya turun menjadi 30%, ternyata jual beli yang terjadi di real market adalah segmen kelas atas,” ucapnya dilansir dari youtube CNBC Indonesia.

Namun Darmadi memperingatkan bahwa jumlah konsumen di segmen ini sangat terbatas, sehingga potensi perlambatan tetap terbuka dalam satu hingga dua semester ke depan.

Sementara itu, kelompok berpenghasilan rendah masih mendapat perhatian pemerintah melalui program subsidi dan insentif.

Sayangnya, kelompok kelas menengah yang terdiri dari para profesional dan pekerja perkotaan justru menjadi yang paling terjepit.

Mereka tidak tergolong penerima subsidi, namun juga tidak memiliki kekuatan finansial cukup untuk membeli properti di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga: Transfer Data RI ke Amerika Serikat Disebut Sebagai Bentuk Kepastian Hukum dalam Kerja Sama Perdagangan

Halaman:

Tags

Terkini