Untuk menjaga sinergi antara pusat dan daerah, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa Kemenhub telah menempatkan 32 Balai Transportasi Darat di hampir seluruh provinsi.
Balai ini bertugas menjembatani kebutuhan infrastruktur transportasi di daerah dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, unit-unit ini aktif menampung aspirasi dan permintaan dari kepala daerah, seperti kebutuhan pelabuhan sungai, penyeberangan, serta perlengkapan jalan berupa rambu, markah, guardrail, hingga lampu penerangan.
Ia juga menyebut bahwa balai-balai tersebut telah berjalan selama hampir lima tahun dan menunjukkan perkembangan yang baik.
Pemerintah daerah disebut aktif berkoordinasi dan memberikan masukan agar pembangunan infrastruktur transportasi benar-benar sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.***
Baca Juga: Harga Solar Kian Naik, Mobil Anak Bangsa Percepat Pengembangan Truk Listrik di Indonesia Timur