Oknum Cukai Nakal Ganggu UMKM, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Tegas

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Industri  (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Industri (Tangkap layar youtube Kompas TV)

 

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan cukai yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai keberadaan oknum cukai yang diduga mengubah barang ilegal menjadi legal untuk mempermudah distribusi.

Praktik tersebut dinilai mengganggu iklim persaingan usaha dan membahayakan keberlangsungan UMKM.

“Nanti kita proses satu per satu, dan nanti juga yang jalur-jalur hijau akan kita tetap periksa secara random,” tegas Purbaya, dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Cadangan Devisa Anjlok! Awalil: Ada yang Salah di Sistem DHE

Pemerintah berencana melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Setiap temuan akan diproses satu per satu, termasuk melalui pemeriksaan acak terhadap jalur distribusi yang selama ini dianggap aman.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sistem cukai agar lebih transparan dan bebas dari praktik curang.

Selain persoalan cukai, Purbya menyebut tengah menyelidiki keberadaan dana simpanan berjangka dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Tajam! Rocky Gerung Soal Jokowi dan Bayang-Bayang Mark Up Kereta Cepat

Investigasi ini mencakup penelusuran asal-usul dana dan penggunaannya di sejumlah bank komersial.

Purbaya mencurigai adanya potensi permainan bunga deposito yang dapat menimbulkan kerugian fiskal negara.

Temuan ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan aliran dana publik dan memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan.

Baca Juga: Delpedro Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti yang Sah

“Saya akan cek itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” ungkap Menteri Keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X