Arsjad Rasjid menegaskan "Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas."
"Kami juga meminta pemerintah untuk membantu menengahi masalah ini agar Kadin tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," lanjutnya.
Di sisi lain pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengklaim bahwa pelaksanaan Munaslub sudah memenuhi ketentuan kuorum.
Baca Juga: Tips Menjadi Agen Property Yang Sukses
Ia menyebut Munaslub dihadiri oleh perwakilan dari 21 Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa Kadin Indonesia.
“Penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dilakukan dengan sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kuorum sudah terpenuhi,” kata Nurdin.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Akun 'fufufafa': Benarkah Milik Gibran?
Aplikasi Pengaduan Bullying, Inovasi Ridwan Kamil untuk Jakarta yang Lebih Aman
Fahri Hamzah Serang Mahfud MD, Dia Lebih Layak Diadili!
Rocky Gerung: Proses Seleksi Capim KPK Harus Dibatalkan! Jokowi Masih Kendalikan KPK di Ujung Masa Jabatan
Jangan Sok Suci! Hasan Hasbi Tanggapi Kritik Jokowi: Tanggung Jawab Bersama
Prediksi Faizal Assegaf, Prabowo Tidak Akan Lindungi Jokowi