bencana

Di Balik Belum Turunnya Status Bencana Nasional, BNBP Buka Suara

Rabu, 3 Desember 2025 | 19:30 WIB
Banjir Bandang dan Longsor di tiga provinsi (Tangkap layar youtube Metro TV)

Hasil kajian tersebut menjadi dasar penentuan apakah kebutuhan sumber daya sudah melampaui kapasitas daerah sehingga harus diambil alih oleh pemerintah pusat secara penuh.

BNPB menilai bahwa meski bencana kali ini melibatkan tiga provinsi, parameter formal belum sepenuhnya memenuhi dasar keputusan untuk peningkatan status.

Sebagai pembanding, BNPB menyoroti beberapa bencana besar sebelumnya yang juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Gempa Yogyakarta pada 2006 yang menewaskan lebih dari enam ribu orang dan menimbulkan kerugian masif tetap ditangani sebagai bencana daerah.

Begitu pula gempa Sumatera Barat pada 2009 yang menyebabkan lebih dari seribu korban jiwa dan kerugian puluhan triliun rupiah.

Rekam jejak tersebut menjadi referensi pemerintah dalam memastikan bahwa keputusan penetapan status tetap mengikuti mekanisme formal, bukan semata didorong oleh besarnya dampak bencana.***

Baca Juga: Raymond Sebut Penghalang Mega Merger GoTo-Grab Runtuh, Pasca Mundurnya Patrick Waluyo


Halaman:

Tags

Terkini