Menurutnya, tren perkebunan sawit di berbagai daerah Sumatera juga mengubah struktur vegetasi alami dan memicu perubahan pola aliran air yang tidak diperhitungkan secara menyeluruh dalam proses perizinan.
Dengan bencana besar yang terjadi kali ini, Yayat menilai perlunya evaluasi serius terhadap izin-izin pembukaan hutan dan pemanfaatan lahan yang telah diberikan sejak lama.
Ia menilai bahwa konflik antara tata ruang air dan tata ruang budidaya harus diselesaikan melalui pengawasan yang lebih ketat serta penataan ulang kawasan hulu yang berperan penting menahan air.***
Baca Juga: Roy Suryo Sindir 'Ahli Palsu', Bahas Pengajuan Ahli dan Gelar Perkara