Bisnis Bandung - Persyaratan harus sudah di vaksin booster untuk bisa melakukan perjalanan mudik, membuat antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga tersebut meningkat tajam.
Akibatnya, saat ini persediaan vaksin booster di Jabar kosong.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa siang pun menyatakan, pihaknya tengah memaksimalkan vaksin booster khususnya menjelang arus mudik termasuk pos-pos booster di tempat-tempat untuk mengiringi mereka yang mudik.
"Sebagai terjemahan dari imbauan pak Jokowi, boleh silakan mudik, tapi harus sudah tervaksinasi dosis ketiga, semata-mata untuk melindungi semua yang kita cinta,"tegas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Meriahkan HARSIARNAS 2022, KPID Jabar Bersama BPBD Jabar Gelar Vaksinasi Booster
Sementara itu, ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Selasa pagi, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular atau PTM Dinkes Jabar, Dokter Dewi Ambarwati menyatakan, saat ini jumlah masyarakat yang sudah di vaksin booster di Jabar baru mencapai 9,27% dari target 30 juta penduduk berusia diatas 18 tahun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar, masyarakat yang sudah divaksin booster tersebut paling banyak terdata di Kota Bandung yaitu sebanyak 300 ribu 962 orang ditambah 2 ribu 703 remaja.
Hambatan didapat Dinas Kesehatan Jawa Barat karena saat ini persediaan Vaksin Covid - 19 untuk booster di Jabar kosong.
Baca Juga: Bupati Dan Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik
"Memang yang vaksin booster ini ketersediaan vaksinnya yang belum terlalu banyak. Jadi kita masih menunggu dropping dari pusat. Untuk yang hari ini pun teman-teman kabupaten kota udah mulai teriak, karena persediaan vaksin booster kosong," ujar Dewi.
Dewi pun menyatakan, pihaknya sudah meminta pasokan vaksin booster astra zeneca dari Kementerian Kesehatan sebanyak 11.140 vial untuk 22.800-an sasaran.
Pihaknya pun berharap, Selasa 29 Maret 2022 ini, pasokan vaksin vaksin booster segera dikirim dari pusat.
Kepala Seksi PTM Dinkes Jabar tersebut pun menyatakan, syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu sudah berusia di atas 18 tahun, sudah mendapatkan dosis vaksin pertama dan kedua, serta memiliki e-ticket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Pihaknya pun tidak membatasi warga luar untuk vaksin booster di Jabar.
Artikel Terkait
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dorong Penguatan Sinergi Dan Kolaborasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Demi Mencapai Herd Imunity
Kolaborasi Pemkot Bandung Bantu Anak Korban Pandemi Covid-19
Selenggarakan PTM 100 Persen Ditengah Lonjakan Kasus Covid 19, Ombudsman Jawa Barat Memberikan Saran Kepada Pimpinan Daerah Se Jawa Barat
Meriahkan HARSIARNAS 2022, KPID Jabar Bersama BPBD Jabar Gelar Vaksinasi Booster