Jika dalam pemantauan ada KBLBB yang tidak penuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE bisa memberikan ancaman administratif berbentuk penghilangan pada daftar KBLBB tertentu yang bisa memanfaatkan PPN DTP.***
Jika dalam pemantauan ada KBLBB yang tidak penuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE bisa memberikan ancaman administratif berbentuk penghilangan pada daftar KBLBB tertentu yang bisa memanfaatkan PPN DTP.***
Sumber: Setkab.go.id
Artikel Terkait
HMID adakan Mudik Gratis dan THR Lewat Kampanye Diantar Sang Bintang Bersama STARGAZER
Hyundai Tanggapi Minat Masyarakat dalam Perjalanan Mudik Diantar Sang Bintang
Menjadi Calon Rival HRV dan Creta, Mitsubishi XFC Concept Goda Warga Bandung
Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran: Solusi Terjangkau bagi Masyarakat
Tips Memilih Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran dengan Harga Terjangkau
HBC Racing Team Bersama Pembalap Fitra Eri dan Pradana Adi Wilianto Siap Bertarung Musim Balap Nasional 2023