Baca Juga: 5 Bahasa Tubuh Pria yang Lagi Cari Perhatian Sama Kamu
Didik mengungkapkan “Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain”.
Jumlah beras yang di salah gunakan ini sebanyak 350 ton beras BULOG.
Selama ini yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk Beras BULOG dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten.
Polda Banten berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat BULOG yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.
Baca Juga: Bank Sentral India Sukses Meluncurkan Rupee Digital, Segini Jumlah Penggunanya
Dalam kasus yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.***
Artikel Terkait
Pemkab Bandung Anggarkan Perjalanan Dinas Rp77,3 Miliar di APBD 2023
Data Sementara 4 Orang Meninggal Akibat Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Mengguncang Jayapura
Ini Langkah Polri Untuk Pemulihan Ekonomi
Sebagai Bentuk Solidaritas, Logistik Ini yang Akan Indonesia Kirim ke Turki
Pers Harus Mampu Reduksi Berita Bohong
Groundbreaking Green Smelter PT Vale. Pabrik Nikel Pertama dengan Sumber Energi Gas Alam