Tetapi, ada beberapa bank dengan kondisi tertentu tidak perlu memenuhi persyaratan modal inti.
Dibawah ini ada 4 bank yang tidak perlu mengikuti syarat modal inti Rp 3 triliun sebagai berikut.
1. PT Bank Bukopin Syariah Rp 1,109 triliun
2. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Rp 2, 201triliun
3. Bank BCA Syariah Rp 2,844 triliun/juni 2022
4. Bank Raya Indonesia Tbk Rp 2,116 triliun
Baca Juga: Capres Ini memberi Sinyal Dukungan Agar Bank Sentral Terlibat Dalam Regulasi Crypto
Dalam hal ini bank tertentu tidak wajib memenuhi ketentuan modal inti dikarenakan bank tersebut adalah anak perusahaan, jadi yang diwajibkan modal inti minimum Rp 3 triliun adalah perusahaan induk dari bank tersebut.***
Artikel Terkait
Tak Perlu Ribet Buat Rekening di Bank, Sekarang ada Aplikasi Bank Digital untuk Memudahkan Aktivitas Kamu
Tidak Perlu Ribet Buat Rekening, Coba Pakai Allo Bank. Ini Keuntungan Penggunaan Allo Bank dan Cara Daftarnya!
Bank Thailand Membutuhkan Waktu lebih untuk Menyelesaikan dan Meluncurkan Mata Uang Digital ritel
Bank Sentral Mengeluarkan Mata Uang Digital, Begini Tanggapan Changpeng Zao (CZ) CEO Binance
Catat! 5 Bank Ini Bisa Memberikan Pinjaman Tanpa Agunan