nasional

Sejumlah Bank Kurang Modal ini Terancam Likuidasi

Rabu, 9 November 2022 | 18:00 WIB
Sejumlah Bank Kurang Modal ini Terancam Likuidasi (pexels/ahsanjaya)

Bisnisbandung.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan setiap bank harus mempunyai modal inti setidaknya Rp 3 truliun.

OJK pun menegaskan syarat pemenuhan modal ini waktunya tersisa kurang dari dua bulan lagi dan tidak ada perpanjangan waktu dalam memenuhi syarat tersebut.

OJK sudah menyiapkan sejumlah kemungkinan apabila modal inti ini tidak kunjung terpenuhi oleh bank hingga batas waktu yang di sediakan.

Baca Juga: Sekarang Kapitalisasi Pasar Crypto Bitcoin Lebih Besar Dari JP Morgan & Bank of America

Setidaknya ada 3 opsi yang akan ditempuh. Namun pihak regulator berharap akhir tahun ini semua bank telah memenuhi ketentuan modal inti minimum yang telah ditentukan.

"Opsi yang disediakan diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela," jelas Dian Eliana Rae selaku Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK pada Kamis 3/11/2022.

"Tentu yang terburuk memang meminta likuidasi sukarela oleh bank yang tak mampu mencapai Rp.3 triliun kalau tidak memilih opsi yang lain." lanjutnya.

Baca Juga: Resesi di Depan Mata?, Simak Pendapat Bank of America dan JP Morgan Tentang Ekonomi Amerika Serikat

Dian juga menjelaskan hingga saat ini ia masih berkoordinasi dengan pemilik bank dan para pengawas terkait bank yang belum dapat memenuhi syarat.

"memang kami belum bisa menyampaikan angka berapa karena saat ini memang teman-teman di pengawasan maupun saya sendiri banyak melakukan komunikasi insentif dengan pemilik bank untuk memastikan Rp 3 triliun itu seluruhnya bisa dipenuhi akhir tahun." ungkapnya.

Dari penelusuran CNBC Indonesia, berdasarkan laporan kinerja keuangan kuartal III tahun 2022 dan berbagai sumber lain. Ada total 23 bank dengan modal inti dibawa persyaratan Rp 3 triliun, berikut daftarnya:

Baca Juga: Mastercard untuk Membantu Bank Menawarkan Perdagangan Crypto Kepada Pelanggan

1. Bank Victoria Internasional Tbk Rp.2,503 triliun
2. Bank Oke Indonesia Tbk Rp.2,969 triliun
3. Bank Bumi Arta Tbk Rp.2,236 triliun
4. Bank Neo Commerce Tbk Rp 2,113 triliun
5. Bank Ganesha Tbk Rp 2,158 triliun
6. Bank Jtrust Tbk Rp 2,762 triliun
7. Bank Ina Perdana Tbk Rp 2,328 trilliun
8. Bank Krom Bank Indonesia Tbk Rp 2,131 triliun
9. Bank SBI Indonesia Rp 2,121 triliun
10. Bank MNC Internasional Tbk Rp 2,050 triliun
11. Bank Victoria Syariah Rp 265,7 miliar
12. Bank Amar Indonesia Tbk Rp 1,839 triliun
13. Bank Prisma Master Rp 258 miliar
14. Bank National Nobu Tbk Rp.1,604 triliun
15. Bank Maspion Indonesia Tbk Rp 1,347 triliun
16. Bank Aladin Syariah Tbk Rp 2,009 triliun
17. Bank Index Selindo Rp 2,095 triliun
18. Bank Capital Indonesia Tbk Rp 2,087 triliun
19. Bank of India Indonesia Tbk Rp 2,008 triliun

Baca Juga: Akhirnya Dompet Crypto Ethereum MetaMask Menambahkan fitur Transfer Melalui Bank

Halaman:

Tags

Terkini