Bisnisbandung.com-KPK lakukan lagi penggeledahan di sejumlah tempat di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (30/8). Salah satunya yang digeledah ialah rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
"Iya betul. Ini hari tim KPK kerjakan lagi [penggeledahan] di sejumlah lokasi di Kota Bima," kata Plt jubir KPK Ali Fikri yang dikutup dari Kumparan.
"Tim KPK lakukan pemeriksaan di sejumlah tempat salah satunya: rumah wali kota, kantor PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima," tambah Ali.
Baca Juga: Curiga Pria Kamu Tulus, Kenali 5 Bahasa Tubuh Pria Saat Jatuh Cinta, Apa Saja Tanda-tandanya?
KPK memeriksa rumah salah satu ASN Pemerintah kota Bima di Jalan Gajah Mada, Kota Bima. "Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," tambah Ali.
Ini jadi pemeriksaan ke-2 sesudah kemarin penyidik memeriksa kantor Wali Kota Bima NTB. Giat itu dilaksanakan KPK dalam rencana pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah kota Bima.
KPK belum menerangkan lebih jauh kasus baru ini. Ali cuma menjelaskan jika pihaknya telah menetapkan tersangka. Walau jati diri dan peranannya belum sempat dipublikasikan dengan resmi.
Dari informasi yang didapat, Muhammad Lutfi menjadi tersangka dalam kasus ini. Politisi Golkar itu belum memberi komentar masalah berita penentuan dirinya sebagai tersangka.
Sementara, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily akui tetap menanti info resmi dari KPK berkaitan status Lutfi.
"Pasti kita harus check dahulu ke [KPK] perlu ada informasi resmi dari KPK berkaitan dengan penentuan tersangka dari Wali Kota Bima," kata Ace di DPR RI beberapa waktu lalu.***