nasional

Kemenag: Wajib Berkomitmen Lawan Kekerasan Seksual di ingkungan Pesantren

Senin, 26 Juni 2023 | 09:00 WIB
pondok pesantren untuk bersama sama mencegah berlangsungnya tindakan kekerasan pada anak (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur minta pondok pesantren untuk bersama sama mencegah berlangsungnya tindakan kekerasan pada anak, khususnya kekerasan seksual.

Menurut Waryono, Kemenag sudah mencurahkan perhatiannya dengan optimal dalam usaha penangkalan sekalian pengusutan kasus kekerasan seksual baik di pesantren, atau instansi pendidikan berasrama yang lain.

"Kami bertindak sama sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Unit Pendidikan pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Unit Pendidikan pada Kementerian Agama," kata Waryono.

Baca Juga: Merek Cream Penghilang Flek Hitam dan Bekas Jerawat di Shopee

"Bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk dengan Instansi Pelindungan Anak Indonesia (LPAI), dan instansi atau komunitas semacam lainnya," ikat Waryono.

Waryono menghargai beberapa puluh pesantren dari daerah Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka, dan kota-kota lain di Indonesia yang mengumumkan diri bergabung dalam Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) yang diadakan saat sebelum acara seminar itu.

"Semoga kita tetap memiliki komitmen membuat perlindungan dan berikan peluang yang bagus untuk beberapa anak kita. Ini loyalitas yang bagus dan harus dimiliki tiap pesantren," ucapnya.

Di lain sisi, pondok pesantren pun tidak perlu cemas jika pemerintah akan lakukan intervensi dengan terlalu berlebih. Ditambah lagi, sesudah keluar UU Nomor 18 Tahun 2019 mengenai Pesantren.

"Saat lahirnya UU Pesantren, ya, masih tetap, pemerintahan tidak bisa mengintervensi budaya pesantren, termasuk masalah kurikulum. Kita lebih ke share, apa kurikulumnya memiliki kandungan kekuatan salah pengetahuan yang berbuntut pada kekerasan yang mengarah pada beberapa anak atau mungkin tidak," katanya.

Baca Juga: Mudah Terbawa Perasaan, Inilah 5 Zodiak yang Mudah Jatuh Cinta

"Maka dari itu, kami ajak pesantren supaya ingin pahami semua peraturan yang mempunyai semangat ramah anak, termasuk UU Pelindungan Anak," sambung Waryono.***

Tags

Terkini