nasional

Pemerintah Telah Siapkan Tiga Langkah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 | 06:54 WIB
Ada kuat dugaan sudah berlangsungnya permasalahan di pondok pesantren Al Zaytun (dok al zaytun.sch.id)

Bisnisbandung.com-Menko Polhukam Mahfud MD mengutarakan jika pemerintah mempersiapkan tiga langkah dalam menuntaskan masalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menko Polhukam pastikan cara yang sudah dilakukan tidak bisa hentikan proses belajar yang sudah dilakukan beberapa santri di pondok pesantren Al Zaytun.

"Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang langsung masuk ke Kemenko Polhukam atau yang diambil kesimpulan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada kuat dugaan sudah berlangsungnya permasalahan di pondok pesantren Al Zaytun," papar Mahfud.

Baca Juga: Memahami 6 Sifat dan Karakter Wanita Scorpio yang Jarang Diketahui

Menko Polhukam kembali menerangkan ada elemen pidana dalam masalah Pondok pesantren Al-Zaytun. Bahkan juga, dianya menyebutkan pasal pidana itu akan diatasi oleh pihak Polri.

"Polri akan tangani tindak pidananya. Pasal-pasal apakah yang kelak bisa menjadi dasar untuk meneruskan proses pidana kelak akan dipublikasikan ketika waktunya," katanya.

Berlanjut, cara ke-2 , Mahfud menerangkan akan diberikan ancaman administrasi ke Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang dijumpai sebagai pengurus pondok pesantren Al Zaytun.

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, masih mempelajari dugaan aliran sesat-kriminal di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Karena, katanya, masalah ponpes (pondok pesantren) itu, sebagai peristiwa baru.

"Kita tidak bisa asal-asalan menanggapi tanpa mempelajari. Kita sedang mempelajari itu semua,".

Baca Juga: Asli Jahat Banget! Kalo Tahu 8 Hal yang Dirasakan Korban Perselingkuhan yang Jarang Dibahas!

Mahfud menerangkan jika Pondok Pesantren Al Zaytun lakukan pelanggaran. Awalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) temukan dugaan, ponpes itu, melakukan penyelewengan sampai kriminalitas.***

Tags

Terkini