Bisnisbandung.com-Kelompok band Coldplay akan melangsungkan konsernya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Rencananya band asal Inggris ini akan manggung pada 15 November 2023 mendatang.
Berkaitan penyenggaraannya, Polri menyebutkan sudah terima permintaan izin keramaian konser Coldplay. Sekarang ini, pihak kepolisian masih memproses permohonan itu.
"Hal pemberian izin konser musik itu sudah masuk. Tetapi, sekarang masih dalam proses," tutur Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Kondisi Semakin Membaik, Rei Akan Kembali Melakukan Aktivitas Grup Bersama Anggota IVE Lagi
Selanjutnya Ramadhan menerangkan, Polri cuma keluarkan ijin keramaian untuk penyelenggaraan. Ia pastikan tidak ada hubungannya dengan ijin pemasaran tiket konser.
"Ijin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam masalah ini ijin keramaian pada kegiatan itu, bukan ijin pemasaran (tiket)," katanya.
Sebelumnya telah dikabarkan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan lagi pemeriksaan pada saksi lain yang sebagai pihak dari penyelanggara konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (29/5/2023).
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi yang lain dari perusahaan yang serupa. Ada dua orang kembali berkaitan dengan hal pemberian izin di hari Senin kelak," ungkapkan Ramadhan.***