Bisnisbandung.com-Fungsionaris DPP KNPI di bawah pimpinan Muh Ryano Panjaitan laporkan La Ode Umar Bonte (LUB) ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan Pencatutan nama KNPI Tanpa HAK, pada 12 Mei 2023, tempo hari.
Masalahnya lewat upload video di akun TikTok pribadinya, Umar Bonte akui dirinya sebagai Ketua Umum KNPI dan sampaikan pengakuan yang berbau rasis viral dimedia sosial.
"Pengakuan Umar Bonte yang viral dan bau rasis sudah mencatut DPP KNPI tanpa HAK," kata Ardiyanto Bolomba, salah satunya fungsionaris DPP KNPI dalam penjelasannya.
Baca Juga: Mengurangi Ketergantungan Emosional: Strategi Praktis untuk Mengelola Harapan pada Orang Lain
"Sikap LUB ialah ajaran kedengkian yang tidak menggambarkan norma politik yang bijaksana. Sikap Umar Bonte tidak sesuai misi pemuda Indonesia dan KNPI untuk ke arah Indonesia Maju dan pemilu pintar 2024," tambahnya.
Selanjutnya Ardiyanto menerangkan, Muh Ryano Panjaitan ialah Ketua Umum yang yang sudah mempunyai legal standing dan sah. Ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, tertanggal 21 Juli 2022.
"Maka dari itu, atas pengakuan dan sikap narsistik Umar Bonte atas pencatutan nama organisasi KNPI sebagai perlakuan yang tidak benar secara keadaban dan terang tidak dibetulkan dengan rasional karena klaim sebagai Ketua Umum DPP KNPI tidak bisa ditunjukkan dengan legal formal," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP KNPI Laode Umar Bonte memberikan keterangan berkaitan video viral di akun media sosialnya yang dinilai beberapa pihak karena dipandang rasis pada akan capres Anies Baswedan. Umar Bonte menerangkan ia tak pernah berniat rasis.
"Jadi video yang tersebar itu tak pernah kita berniat untuk rasis . Sehingga malah kita ingin mengingati jika dalam panggung politik di depan tidak bisa mengusung rumor rasis, mengejek, atau menggerakkan orang dalam kekuatan dianya. Sah-sah saja kita jadi presiden, jadi apakah itu boleh-boleh saja, tapi pilihan politik saya bisa jadi jelaskan semacam itu," kata Umar.
Umar Bonte menjelaskan, ia mengaku Anies ialah warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai akan capres. Tetapi, Umar Bonte akui tidak pilih Anies.
"Pak Anies kan masyarakat negara Indonesia, dan ia punyai hak, tidak ada permasalahan dengan Pak Anies, tetapi saya tidak pilih ia, begitu," ucapnya.
"Pokoknya keinginan saya di video viral yang tersebar itu tidak ada satu juga yang mengejek atau merendahkan suku bangsa, dan memanglah tidak dibolehkan, tetapi Anies untuk maju sebagai presiden itu hak ia dan itu bisa, secara undang-undang ia memiliki hak untuk maju, semacam itu. Dan tidak ada mengejek, menyebutkan, tidak ada. Dan tidak boleh dalam kontestasi demokrasi mengejek dan merendahkan suku bangsa tidak boleh itu menyalahi undang-undang," ucapnya.