Bisnisbandung.com-Polisi tangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage, Bandung, yang diduga mengancam masyarakat dengan todongkan pisau. Video pengancaman itu viral di sosial media.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan dugaan pengancaman dengan todongkan pisau yang sudah dilakukan pedagang dengan inisial YH (24) itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).
"Dilaksanakan penelusuran bersama polres dan diketemukan. Selanjutnya diperiksa dan bisa dibuktikan pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," kata Budi di Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Tanda-Tanda Kamu Hanya Menjadi Pelarian Saja: Mengenali Kehadiran dalam Hubungan yang Tidak Tulus
"Pelaku sempat larikan diri ke Ciamis. Barangnya tidak ada, tetapi itu didalami soal penipuan dan penggelapannya. TKP (penipuan) di Cimahi," kata Budi.
Karena perlakuannya tersebut pelaku terancam dijerat Pasal 334 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama sepuluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang baju bekas mengancam dua pembeli wanita dengan menggunakan pisau viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengacungkan pisau ke arah dua pembeli wanita sambil menggunakan bahasa daerah yang kasar.
Baca Juga: Bucin Level Maksimal! Berikut 5 Tanda Ketika Cowok Terlalu Sayang Sama Kamu
Menurut keterangan pengunggah video, peristiwa ini terjadi pada Kamis. Dua pembeli wanita tersebut memesan barang kepada pelaku namun sudah satu bulan tak kunjung dikirimkan.
Pelanggan telah memesan barang dari pedagang sebulan sebelum kejadian. Namun, setelah satu bulan, barang masih belum diterima.
Pembeli meminta pelaku agar segera mentransfer balik uangnya karena sudah satu bulan tak kunjung mendapatkan kepastian.
Baca Juga: 7 Tingkah Wanita yang Membuat Pria Tertarik, Nomor 5 Hanya dari Obrolan
Namun, pelaku justru emosi dan mengancam pembeli tersebut serta menyuruh korban datang ke pasar Cimol.***
Artikel Terkait
Ngeri! Mau Ikut Pileg Bayar Rp 500 Juta, Ini Kronologi Didin Supriadin Pilih Mundur dari Partai Demokrat Jabar
Kabar Terbaru Liga 1 2023-2024 Polri Siapkan Sistem Pengamanan Baru
KPK Temukan Ratusan Pejabat Polri Belum Serahkan LHKPN! Apa Penyebabnya?
Apa Makna di Balik Penganugerahan Gelar Adat dari Kesultanan Tidore kepada Wapres?
Ditemukan Tewas Bos Konter J&T di Tambora, Diduga Utang Judi Online
Viral di Media Sosial, Video Abang Jago Todongkan Pisau ke Pembeli Wanita di Pasar Cimol Gedebage