nasional

Belum Ada Tersangka di Kasus Kuota Haji, Sementara KPK Periksa Eks Menag Kedua Kalinya

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Eks Menag Yaqut (Tangkap layar YouTube Official iNews)

Baca Juga: Sinyal Tegas dari Istana, Pengamat Sebut Realisasi Reshuffle Dinilai Penuh Hitung-Hitungan Politik

Sebagian PIHK yang diduga ikut terlibat bahkan disebut belum memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan haji khusus.

Kondisi ini mendorong KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah biro perjalanan, mengingat variasi harga, fasilitas, hingga praktik jual beli kuota yang berbeda-beda.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, penyidik KPK melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan fasilitas, ketersediaan layanan, hingga mekanisme pendaftaran jemaah yang dilakukan melalui sistem asosiasi.

Penelusuran ini juga mencakup dugaan aliran dana dari PIHK kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama terkait pengelolaan kuota tambahan tersebut.***

Baca Juga: Sinyal Tegas dari Istana, Pengamat Sebut Realisasi Reshuffle Dinilai Penuh Hitung-Hitungan Politik

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB