Baca Juga: Purbaya Ungkap Dampak Bencana Aceh-Sumatera Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Atas dasar tersebut, penyidik menerapkan pasal pidana terkait kebakaran dengan unsur kesengajaan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satu barang bukti utama adalah baterai drone yang diduga menjadi sumber awal munculnya api.
Kasus kebakaran gedung Terra Drone Kemayoran ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh serta memastikan pertanggungjawaban hukum atas tragedi yang menelan puluhan korban jiwa tersebut.***
Baca Juga: Bukan Karena Efisiensi, Menkeu Buka-Bukaan Alasan Pemotongan Anggaran Daerah