nasional

Boyamin Saiman Geram KPK Ngeles soal Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB
Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Tangkap layar youtube Metro TV)

Poin ketiga adalah dugaan hilangnya uang Rp1,8 miliar atau Rp2,8 miliar dari dakwaan kasus Topan Ginting.

Boyamin menganggap dana yang disebut disita dari rumah tersangka tersebut merupakan barang bukti penting yang seharusnya dicantumkan dalam dakwaan untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang mungkin menerima manfaat.

Tidak dicantumkannya unsur tersebut disebut sebagai indikasi lemahnya keseriusan KPK dalam menangani perkara.***

Baca Juga: Di Balik Belum Turunnya Status Bencana Nasional, BNBP Buka Suara

Halaman:

Tags

Terkini