Pejabat baru tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan teknologi dan inovasi pertanian, khususnya dalam peningkatan produksi serta efektivitas penelitian tanaman pangan.
Tindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa Kementerian Pertanian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang menghambat produktivitas sektor pertanian.
Amran juga menegaskan akan kembali mengambil langkah serupa jika mendapati pelanggaran serupa di masa depan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola lahan penelitian agar dapat berfungsi optimal sesuai mandat lembaga.***