Walau begitu, ia menegaskan bahwa aturan harus tetap menjadi acuan utama. Jika suatu tindakan telah dinyatakan melanggar melalui proses pengadilan, maka hal tersebut tetap harus dikoreksi.
Namun dalam konteks penggunaan komunikasi yang diizinkan SOP, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan melihat persoalan dengan sisi kemanusiaan.
“Jadi tolonglah, kita juga manusia. Saya tidak berpihak ke mana-mana. Pada saat ini kita salah, saya katakan salah. Pada saat dia terekam di pengadilan, saya sesalkan peristiwa itu. Tapi pada saat peristiwa ini, masa sih kita enggak manusiawi,” jelasnya.***
Baca Juga: Tarif INA-CBGs akan Direformasi, Menkes Ingin Permudah Klaim RS dan Tekan Biaya BPJS Kesehatan