Bisnisbandung.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa langkah reformasi di tubuh kepolisian tidak menutup kemungkinan akan meluas ke lembaga lain jika dibutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan 11 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 November.
Menurut Jimly, komisi ini dibentuk untuk merespons aspirasi publik terhadap perlunya pembenahan institusi kepolisian pascaberbagai insiden yang memicu keresahan masyarakat.
Tim yang diketuai dirinya memiliki mandat langsung dari Presiden untuk menyiapkan rekomendasi kebijakan strategis dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepolisian.
Meski fokus awalnya adalah reformasi Polri, Jimly menekankan bahwa proses evaluasi dapat diperluas ke lembaga lain yang memerlukan pembenahan struktural. Presiden disebut tidak memberikan batasan waktu yang kaku, namun diharapkan laporan awal sudah dapat disampaikan dalam waktu tiga bulan.
Tim Reformasi Polri akan bekerja secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh bangsa, serta mantan pejabat yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan keamanan.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Sudah Diidentifikasi, Kabarkan Kondisi Terkini
Selain itu, komisi juga berencana mendengar pandangan publik dari berbagai kanal, termasuk diskusi di media sosial dan forum masyarakat sipil.
Sinergi antara tim yang dibentuk Presiden dan tim internal Polri diharapkan dapat mempercepat proses pembaruan kelembagaan.
Tim internal Polri akan berfokus pada perbaikan manajemen dan tata kelola, sementara komisi yang dipimpin Jimly akan menelaah aspek regulasi dan kemungkinan perubahan undang-undang bila diperlukan.
Jimly menilai, reformasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab tuntutan publik untuk memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
“Nah, mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh bagaimana caranya,” ucapnya dilansir dari youtube Sekertariat Presiden.