Kasus ini menggambarkan dua sisi yang berseberangan. Di satu sisi, masyarakat menuntut akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah; di sisi lain, aparat dan DPRD menekankan perlunya stabilitas dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum.
Situasi ini menjadi refleksi bagaimana sistem demokrasi lokal diuji apakah mampu menampung aspirasi publik tanpa mengorbankan prinsip hukum dan ketertiban.
Pati kini menjadi cermin bagi daerah lain tentang pentingnya membangun dialog terbuka antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar perbedaan pandangan tidak selalu berakhir dengan kriminalisasi atau ketegangan sosial.***
Baca Juga: Gita Wirjawan Soroti Ketertinggalan Indonesia, Lemahnya Pendidikan dan Investasi Sektor Produktif