Petani kecil yang hanya menjual tandan buah segar kepada pabrik tidak akan otomatis memperoleh peningkatan harga, karena struktur pasar dan produksi masih dikuasai oleh pemain besar.
Hersubeno juga menyoroti penertiban lahan sebagai bagian dari agenda ekonomi politik Prabowo untuk mengembalikan kendali negara atas aset strategis.
Dalam pandangannya, selama ini banyak perusahaan besar memanfaatkan lahan dengan status hak guna usaha (HGU) untuk memperoleh kredit dari bank pemerintah.
Lahan yang sejatinya milik rakyat dijadikan agunan bisnis, dan bahkan dijadikan cadangan aset atau “land bank” oleh korporasi. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan ekonomi di Indonesia selama ini lebih banyak terpusat pada kelompok besar.
Dengan dua langkah besar negosiasi tarif 0% dan penertiban lahan Hersubeno melihat Prabowo sedang membangun ulang struktur kekuasaan ekonomi nasional.
Namun, ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Apakah langkah tersebut akan memperluas kesejahteraan petani dan masyarakat desa, atau justru menguatkan kembali posisi korporasi besar dalam rantai ekonomi Indonesia.***
Baca Juga: Ribuan Warga Terdampak Penutupan Tambang, PDIP Minta Solusi Konkret dari Dedi Mulyadi