Kejagung memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Setelah pencabutan gugatan, barang bukti yang disita akan dirampas negara dan dilelang untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Langkah Kejagung ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan komoditas timah, serta memastikan setiap aset hasil kejahatan negara dikembalikan untuk menutup kerugian publik.***
Baca Juga: Percakapan tentang Setetes Kehidupan