nasional

Kejagung Siap Lelang Aset Sandra Dewi, Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Rp420 Miliar Harvey Moeis

Minggu, 2 November 2025 | 07:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa total aset dan barang bukti yang disita dari aktris Sandra Dewi belum mampu menutupi uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang harus dibayar suaminya, Harvey Moeis.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, usai Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset mewah miliknya.

Menurut Anang, pencabutan gugatan tersebut membuat seluruh barang bukti yang sebelumnya disengketakan kini sah menjadi milik negara.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Tak Ada BBM Bermasalah di Jawa Timur, Pemeriksaan Tetap Berlanjut

“Tentunya terhadap barang-barang bukti yang disita, termasuk kendaraan dan data sedikit nantinya akan dirampas negara untuk kemudian dilelang dan diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” terangnya dilansir dari youtube Metro TV.

Barang-barang yang disita mencakup kendaraan, perhiasan, serta koleksi tas-tas mewah milik Sandra Dewi.

Kejagung akan segera melelang seluruh aset tersebut untuk diperhitungkan dalam pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Harvey Moeis.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Interupsi Dewan Soal Tambang, Tidak akan Kompromi dengan Kerusakan Lingkungan

Anang menjelaskan bahwa perkara Harvey Moeis telah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan.

Harvey dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Eksekusi terhadap Harvey juga telah dilakukan oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2025, dan ia kini mendekam di Lapas Cibinong untuk menjalani masa hukumannya.

Sebelumnya, dalam sidang keberatan penyitaan aset, penyidik Kejagung Max Jefferson menyebut bahwa nilai aset Sandra Dewi tidak cukup untuk menutupi uang pengganti yang dibebankan kepada Harvey.

Baca Juga: Ribuan Warga Terdampak Penutupan Tambang, PDIP Minta Solusi Konkret dari Dedi Mulyadi

Meski sempat menolak penyitaan dan mengklaim bahwa harta tersebut berasal dari hasil kerja pribadinya sebelum menikah, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan dan menyerahkan seluruh aset yang telah disita.

Halaman:

Tags

Terkini