Tim tersebut juga bertugas memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kampus diminta memperkuat sistem pengawasan internal agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus kematian mahasiswa Udayana ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan kembali pentingnya menciptakan budaya kampus yang sehat, inklusif, dan bebas perundungan.
Pemerintah berharap setiap perguruan tinggi aktif menegakkan regulasi yang sudah ada, serta memastikan seluruh mahasiswa merasa aman dan terlindungi selama menempuh pendidikan.***
Baca Juga: Satu Tahun Kabinet Merah Putih: Pariwisata Naik Kelas, Kontribusi Ekonomi Meningkat