Mendiktisaintek Soal Kematian Mahasiswa Udayana, Tekankan Kampus Harus Jadi Ruang Aman

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia, Brian Yuliarto (Tangkap layar youtub Metro TV)
Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia, Brian Yuliarto (Tangkap layar youtub Metro TV)

bisnisbandung.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia,  Brian Yuliarto menyoroti kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester tujuh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali.

Mahasiswa yang akrab disapa Timy itu ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat gedung fakultasnya.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan luas, terutama karena muncul dugaan adanya tekanan sosial atau perundungan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Kriminolog Soroti Teka-Teki Kematian Timothy, Beberkan Masalah dalam Kasus Ini

Menteri Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementerian telah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Udayana untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.

Ia memastikan bahwa kementerian turut berbelasungkawa dan meminta pihak kampus menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban guna memberikan dukungan moral maupun bantuan yang diperlukan.

Dalam tindak lanjutnya, kementerian menegaskan kembali bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Politik Aman Tapi Eksekusi Program Masih Bolong!

“Selain itu juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun perundungan,” tegas Pak Menteri, dilansir dari youtube Metro TV.

Lingkungan pendidikan tinggi tidak boleh menjadi tempat terjadinya kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan dalam bentuk apa pun.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa telah diterbitkan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Regulasi tersebut mengatur secara tegas langkah-langkah perlindungan bagi mahasiswa dan dosen dari berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.

Pihak Universitas Udayana dilaporkan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi penyebab kematian Timothy serta melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Prabowo Berdiri di Depan Rp13 Triliun Uang Korupsi: Ini Setara 8.000 Sekolah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X