bisnisbandung.com - Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa semester tujuh jurusan Sosiologi Universitas Udayana, ditemukan meninggal dunia dan diduga menjadi korban perundungan.
Kematian mahasiswa ini menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul pemberitaan yang menyebutkan adanya gangguan psikologis pada korban.
Namun, sang ayah, Lukas Saputra, membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa anaknya dalam kondisi psikologis yang stabil sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Baca Juga: Oknum Cukai Nakal Ganggu UMKM, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Tegas
Lukas menjelaskan bahwa sejak kecil Timothy memang pernah mengalami gangguan pendengaran, tetapi kondisi tersebut sudah ditangani secara medis.
Seiring pertumbuhan, keluarga juga aktif mendampingi proses sosial dan pendidikan Timothy dengan melibatkan psikolog. Hasilnya, anaknya dinyatakan tidak memiliki hambatan psikologis hingga masa perkuliahan.
Perhatian keluarga terhadap perkembangan Timothy sangat besar. Ia pernah bersekolah di lingkungan internasional sebelum akhirnya melanjutkan ke sekolah nasional plus untuk memperkuat kemampuan sosialisasinya.
Baca Juga: Kepala BGN Kembalikan 70 Triliun, Menkeu: Yang Dibalikin Dana Cadangan
Menurut sang ayah, kondisi psikologis Timothy telah pulih sepenuhnya jauh sebelum masuk perguruan tinggi.
“Jadi, semenjak di Udayana ini, dia sudah dinyatakan tidak ada gangguan dari psikologinya, Pak. Makanya saya juga kaget kenapa anak ini diberitakan bahwa dia bunuh diri,” tegas Lukas, dilansir dari youtube Metro TV.
Lukas juga menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta. Keluarga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak kampus terkait kronologi kejadian.
Tidak adanya kamera pengawas di lokasi kejadian membuat keluarga semakin menuntut kejelasan melalui jalur hukum.
“Nah, terus terang, secara pribadi, alasan saya melaporkan ke Polres Denpasar adalah karena tidak adanya penjelasan yang jelas dari pihak kampus mengenai kronologi terjadinya kecelakaan itu, Pak. Itu yang pertama,” jelasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Denpasar. Lukas berharap penyelidikan dapat mengungkap fakta sebenarnya, termasuk jika ada indikasi perundungan di lingkungan kampus.
Artikel Terkait
Kematian Arya Daru Pangayunan, Tuntutan Keadilan Keluarga dan Kejanggalan Proses Hukum
Yakin Bukan Bunuh Diri, Kuasa Hukum dan Pengamat Intelijen Soroti Kasus Arya Daru
Misteri Simbol Amplop dalam Kasus Arya Daru, Pakar Komunikasi Ungkap Makna Tersembunyi
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Duga Ada Benang Merah Kematian Zetro dan Arya Daru
Istri Ungkap Sosok Arya Daru, Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Secara Transparan