Hakim dalam sidang menegaskan bahwa permohonan pemohon ditolak seluruhnya dan biaya perkara dibebankan kepada pihak pemohon.
Dengan keputusan ini, posisi hukum Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan semakin kuat.
Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat sosok Nadiem Makarim yang dikenal luas.
Keluarga Nadiem berencana melanjutkan langkah hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem peradilan Indonesia.***