Hakim dalam sidang menegaskan bahwa permohonan pemohon ditolak seluruhnya dan biaya perkara dibebankan kepada pihak pemohon.
Dengan keputusan ini, posisi hukum Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan semakin kuat.
Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat sosok Nadiem Makarim yang dikenal luas.
Keluarga Nadiem berencana melanjutkan langkah hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem peradilan Indonesia.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Jangan Jadi Bumper, Pakar Hukum Soroti Relasi Kuasa di Balik Skandal Laptop Chromebook
Misteri Kasus Pengadaan Chromebook, Prof Hibnu: Nadiem Jangan-Jangan Hanya Sebagai Alat
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Berperan dalam Investasi Telkomsel di Gojek
Hotman Paris Kekeh Nadiem Makariem Tak Bersalah, Klaim Jaksa Berusaha Hindari Fakta
Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh dalam 43 Tahun Kariernya
Kasus Nadiem Makarim Dipertanyakan! Hotman Paris: Enggak Ada Kerugian Negara!