Proses penyelesaian diharapkan tetap berjalan, namun dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan karakteristik unik dunia pesantren.
Tragedi di Al-Khoziny menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pesantren dalam memperbaiki tata kelola bangunan dan perizinan ke depan.
Pendekatan yang digunakan diharapkan tidak bersifat menyudutkan, melainkan membangun solusi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.***
Baca Juga: Prof. Hikmahanto Beberkan Tiga Syarat agar Israel Tak Kembali Serang Gaza, Pasca Genjatan Senjata