nasional

Ribuan Pesantren Belum Miliki Izin Bangunan, Terungkap Hanya 51 yang Memiliki PBG

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (Tangkap layar youtube official iNews)

Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan dan fasilitas agar proses perizinan tidak menjadi beban bagi pesantren. Anggaran revitalisasi juga sedang disiapkan untuk pondok pesantren yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan ulang.

Berdasarkan perhitungan awal, pembangunan ulang pada beberapa bangunan tua dinilai lebih efisien dibandingkan perbaikan bertahap. Selain itu, pemerintah akan menetapkan prioritas bagi pesantren yang struktur bangunannya paling rawan.

Dalam pernyataannya, Menteri PUPR juga menegaskan bahwa ada pondok pesantren di Indonesia yang telah menerapkan standar bangunan modern dan menjadi contoh penerapan PBG yang baik.

Namun jumlahnya masih sangat terbatas. Mayoritas pondok pesantren masih memiliki keterbatasan dalam hal infrastruktur, sehingga diperlukan dukungan pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan para santri.***

Baca Juga: AMD Ryzen™ AI 300 Series dan Ryzen™ AI Max Series Hadirkan Lompatan Besar Performa dan Produktivitas dengan Dukungan AI Terdepan


Halaman:

Tags

Terkini