bisnisbandung.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari mengungkap persoalan serius terkait tata ruang di Indonesia.
Ia menyoroti adanya ribuan desa yang masih berada dalam kawasan hutan, bahkan sejumlah kantor pemerintahan daerah, termasuk kantor bupat hingga kantor kepolisian di Kalimantan Tengah diketahui berdiri di atas lahan berstatus kawasan hutan.
“Menteri Desa mengatakan bahwa ada 3.000 desa yang masih ada di kawasan hutan, Pak. Kebetulan kampung halaman saya kedua tuh, Pak, Kalimantan Tengah, Pak,” ucapnya dilansir dari youtube Nusantara TV.
“Beberapa tahun yang lalu, Pak, ada bupati, Pak, menggugat. Saya lupa presidennya bagaimana. Tapi urusannya adalah ternyata sebagian kantor pemerintah kabupaten, termasuk kantor bupati, wilayah hutan,” terusnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah tata ruang tidak hanya berdampak pada masyarakat atau petani, tetapi juga langsung menjerat institusi pemerintahan.
Kondisi tersebut mencerminkan ketidakjelasan peta wilayah dan tumpang tindih regulasi yang membuat sengketa lahan sulit diselesaikan.
Baca Juga: BGN Disorot Soal Kerja Sama Dengan Danone, Produk Instan Merajalela di Program MBG
Qodari menegaskan bahwa akar permasalahan terletak pada belum adanya peta akurat yang bisa menjadi acuan bersama.
Selama peta detail belum tersedia, konflik lahan akan terus berulang. Setelah persoalan peta diselesaikan, langkah berikutnya adalah penataan tata ruang menyeluruh yang melibatkan lintas sektor, mulai dari pertanian, pertambangan, energi, hingga infrastruktur.
Ia juga menyinggung kasus yang dialami Pertamina Hulu Energi, di mana rencana peningkatan produksi energi terkendala aturan larangan alih fungsi lahan pertanian.
Hal ini semakin menegaskan bahwa tata ruang nasional tidak boleh dikelola oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kepentingan pembangunan tidak saling bertabrakan.
Pemerintah dinilai memiliki komitmen kuat untuk pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, namun tanpa kepastian peta dan tata ruang, kebijakan tersebut berisiko tidak berjalan optimal.
Karena itu, pembenahan tata ruang menjadi prioritas agar seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dengan lebih efektif dan adil.