Selain itu, ia juga mendorong platform digital agar lebih transparan dalam membuka akses data kepemilikan akun kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Transparansi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap akun-akun yang terlibat penyebaran hoaks, penipuan, intimidasi, dan konten berbahaya lainnya.
Wacana satu KTP satu akun media sosial ini masih dalam tahap pembahasan. Meski menimbulkan pro dan kontra, DPR melalui Komisi I menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan produktif.***
Baca Juga: Jokowi-Gibran 11/12, Pengamat; Sama-Sama Ijazah Diragukan!