bisnisbandung.com - Wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial dengan sistem satu KTP untuk satu akun memicu perdebatan di ruang publik.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Saleh, ungkap ini sebagai upaya menekan penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran hoaks, provokasi, penipuan, hingga praktik perjudian online.
Menurut Soleh, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.
Baca Juga: Jokowi Sudah Ngegas RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Sebut DPR Ogah-Ugah Rampungkan
“Saya rasa analisa saya secara pribadi, ini akan berdampak pada ekosistem media sosial semakin sehat,” ujarnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.
“Nah, kenapa semakin sehat? Karena dari pemberlakuan daripada satu akun yang bertanggung jawab yang jelas, maka dipastikan pemilik akun tidak begitu berani melakukan hal-hal ilegal,” terusnya.
Dalam pandangannya, adanya identitas yang jelas dari setiap akun, pemilik akun dinilai akan lebih berhati-hati dalam memproduksi maupun membagikan konten.
Hal ini diyakini dapat mengurangi penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga tindakan kriminal yang sering bermula dari platform digital.
Namun, wacana ini menimbulkan kekhawatiran dari kalangan pelaku UMKM maupun konten kreator.
Baca Juga: Budi Arie Dicopot, Pengamat: Projo Siap Jadi Oposisi?
Banyak pihak menilai pembatasan tersebut bisa menghambat aktivitas mereka, mengingat sebagian besar pelaku usaha dan kreator kerap mengelola lebih dari satu akun untuk mendukung kegiatan bisnis dan karya.
Menanggapi hal itu, Saleh menjelaskan bahwa pembatasan bukan berarti melarang kepemilikan lebih dari satu akun.
Seseorang, lembaga, atau pelaku usaha tetap diperbolehkan memiliki beberapa akun selama identitas pemiliknya jelas dan terverifikasi melalui KTP.
Dengan demikian, aturan ini hanya ditujukan untuk mencegah pembuatan akun anonim yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Baca Juga: Amien Rais Desak Presiden Prabowo Bentuk KPK Baru, Stop KKN Ala Jokowi!
Artikel Terkait
Tegas! Jangan Ulangi Kesalahan 1998: Pesan Menkeu Purbaya di DPR
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Rocky Gerung Sebut Sikap Ini Pionir Standar Baru Politik
Anggota Komisi XI DPR Soroti Optimisme Menkeu Purbaya Capai 7% Pertumbuhan, Perlu Bukti Strategi
Tambahan Anggaran IKN Dicoret DPR, Awalil Rizky Bagaimana Nasibnya?
Jokowi Sudah Ngegas RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Sebut DPR Ogah-Ugah Rampungkan