Selain itu, ia juga mendorong platform digital agar lebih transparan dalam membuka akses data kepemilikan akun kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Transparansi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap akun-akun yang terlibat penyebaran hoaks, penipuan, intimidasi, dan konten berbahaya lainnya.
Wacana satu KTP satu akun media sosial ini masih dalam tahap pembahasan. Meski menimbulkan pro dan kontra, DPR melalui Komisi I menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan produktif.***
Baca Juga: Jokowi-Gibran 11/12, Pengamat; Sama-Sama Ijazah Diragukan!
Artikel Terkait
Tegas! Jangan Ulangi Kesalahan 1998: Pesan Menkeu Purbaya di DPR
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Rocky Gerung Sebut Sikap Ini Pionir Standar Baru Politik
Anggota Komisi XI DPR Soroti Optimisme Menkeu Purbaya Capai 7% Pertumbuhan, Perlu Bukti Strategi
Tambahan Anggaran IKN Dicoret DPR, Awalil Rizky Bagaimana Nasibnya?
Jokowi Sudah Ngegas RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Sebut DPR Ogah-Ugah Rampungkan