MAKI menekankan bahwa seluruh temuan, data, dan bukti yang ada telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan asas praduga tak bersalah.***
Baca Juga: Pasca Gejolak Agustus, Pengamat Politik Soroti Perubahan di Pemerintahan Prabowo
MAKI menekankan bahwa seluruh temuan, data, dan bukti yang ada telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan asas praduga tak bersalah.***
Baca Juga: Pasca Gejolak Agustus, Pengamat Politik Soroti Perubahan di Pemerintahan Prabowo