MAKI menekankan bahwa seluruh temuan, data, dan bukti yang ada telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan asas praduga tak bersalah.***
Baca Juga: Pasca Gejolak Agustus, Pengamat Politik Soroti Perubahan di Pemerintahan Prabowo
MAKI menekankan bahwa seluruh temuan, data, dan bukti yang ada telah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan asas praduga tak bersalah.***
Baca Juga: Pasca Gejolak Agustus, Pengamat Politik Soroti Perubahan di Pemerintahan Prabowo
Artikel Terkait
KPK Cekal Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Harta Fantastis Eks Menag Yaqut Jadi Bukti Mewahnya Kekayaan di Tengah Skandal Haji!
Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Hampir Diperiksa Delapan Jam